Burung Jalak Bali merupakan salah satu jenis burung kicau yang memiliki banyak peminat. Karena dia memiliki bentuk tubuh yang indah dan suara kicauan yang merdu. Namun sayangnya karena kurangnya kesadaran dan juga pengetahuan membuat perburuan dan peradagangan liar burung ini tidak terkendali. Sehingga membuat populasi dihabitat aslinya semakin sedikit. Untuk itu pemerintah secara resmi mendirikan penangkaran burung Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat.
Taman Nasional Bali Barat atau TNBB ini berasa di Pulau Bali bagian barat, tepatnya di kabupaten Buleleng dan Jembara. Taman ini terdiri dari berbagai habitat hutan dan sabana serta terdapat 160 spesies yang dilindungi di taman tersebut. Selain itu tempat ini juga menjadi tempat terakhir bagi burung Jalak Bali yang hampir punah sebagai habitat aslinya. Disamping itu semua, kita dapat berkunjung dan berpariwisata ke tempat ini untuk dapat melihat secara langsung Jalak Bali terbang bebas.
Syarat Mendirikan Penangkaran Burung Jalak Bali
Penangkaran adalah sebuah upaya mengembang biakkan yang dilakukan diluar habitat aslinya dengan bantuan tangan manusia dengan mempertahankan keaslian jenisnya. Cara ini terbukti dapat menambah populasi burung Jalak Bali. Nantinya hasil dari penangkaran dapat dilepas liarkan ke alam, namun dengan syarat tertentu. Pemerintah kini juga telah memberikan izin kepada masyarakat yang ingin mendirikan penangkaran secara pribadi ataupun badan usaha. Namun harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada, diantaranya:
1. Setidaknya memiliki minimal dua pasang burung
Syarat yang pertama yaitu setidaknya memiliki dua pasang burung Jalak Bali dengan asal-usul legal. Artinya burung harus dibeli dari penangkaran burung Jalak Bali yang mengantongi izin resmi. Sedangkan untuk usianya tidak ada ketentuan khusus. Sehingga dapat mendaftarkan pengajuan izin meskipun usia burung masih dibawah 1 tahun. Dan yang tidak kalah penting dapat dibuktikan dari sertifikat yang melengkapinya bahwa burung tersebut legal.
2. Salinan / fotocopy KTP
Syarat selanjutnya yaitu dengan memberikan salinan atau fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk penangkaran burung Jalak Bali secara individu. Kemudian perlu ditambahkan salinan akta notaris jika pengajuan secara badan usaha.
3. Surat pengantar dari pihak kelurahan dan kecamatan
Kemudian dapatkan surat pengantar dari pihak kelurahan dan kecamatan. Caranya dengan mengajukan tujuan dan maksud kepada petugas, kemudian mereka akan memproses surat yang diperlukan untuk mendirikan penangkaran burung Jalak Bali tersebut. Dengan syarat aktivitas yang dilakukan tidak mengganggu warga dan juga alam sekitar.
4. Pengajuan proposal perizinan penangkaran Jalak Bali
Setelah semua syarat sebelumnya telah lengkap, langkah selanjutnya dengan mendatangi kantor BKSDA untuk pengajuan proposal perizinan penangkaran. Nantinya petugas akan mengarahkan cara-cara dalam pembuatan proposal. Kemudian juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan pihak BKSDA mengenai izin atau ketentuannya yang lain. Untuk biaya perizinan secara individu sekitar Rp 500.000 dan RP 2.500.000 untuk badan usaha. Masa berlaku izin penangkarannya selama 5 tahun sejak pengesahan.
5. Mengurus sertifikat hasil peternakan
Setelah mendapatkan izin penangkaran maka langkah selanjutnya yang tidak kalah penting dilakukan yaitu mengurus sertifikat hasil penangkaran. Nantinya hasil penangkaran dapat di jual secara legal yang berada dibawah pengawasan pihak BKSDA. Dan biasanya 10% hasilnya akan dilepas liarkan ke alam. Hal ini akan membuat kita selain ikut mengembang biakan juga akan mendapat keuntungan secara finansial yang menarik.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan sebuah penangkaran Jalak Bali baik secara individu maupun badan usaha. Dalam mendirikan sebuah tempat pengembang biakkan jangan lupa untuk memperhatikan kualitas kandang yang ada.
Cara Mengurus Jalak Bali Dengan Benar
Penangkaran burung Jalak Bali di Taman Nasional terbentuk karena keberadaan burung tersebut di alam bebas telah terancam. Baik dari perburuan liar, adanya predator, berkurangnya habitas aslinya dan menipisnya sumber makanan menjadi alasan mengapa populasinya semakin menurun. Selain itu dengan adanya undang-undang yang melindungi burung ini diharapkan perburuan liar dapat diatasi dengan cepat. Karena siapa yang terdapat menangkap atau memelihara secara ilegal akan dikenakan sanksi denda dan juga hukuman penjara. Setiap penangkaran dan pemeliharaan harus dibawah pengawasan BKSDA.
Berikut cara memelihara Jalak Bali dengan benar, yaitu:
- Memandikan setiap hari. Burung Jalak Bali pada dasarnya sangat menyukai kebersihan, sehingga dia juga sangat menyukai mandi. Lakukan pemandian pada pagi dan sore hari dengan menggunakan spray atau dengan menyediakan wadah keramba untuk mandi sendiri.
- Menjemurnya. Setelah proses pemandian selesai, maka selanjutnya proses penjemuran. Lakukan hal ini dengan durasi 1 hingga 2 jam sebelum pukul 10 pagi, karena semakin siang akan semakin panas dan tidak baik untuk kesehatan burung. Hal ini juga dapat dilakukan disore hari namun dengan durasi yang lebih sedikit.
- Rutin memberikan makan. Hal yang paling penting ketika memelihara satwa adalah rutin memberikannya makan, jangan sampai terlambat. Karena akan membuat burung Jalak Bali menjadi lemas dan tidak selincah biasanya.
- Jaga kebersihan kandang. Kemudian jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan kandang burung dari kotoran. Supaya terhindar dari penyakit dan jamur yang ada. Sehingga burung akan merasa lebih nyaman berada didalam kandang.
Baik penangkaran burung Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat atau penangkaran yang didirikan oleh masyarakat semua dalam pengawasan pemerintah dan dibawah aturan perundang-undangan. Sehingga siapa saja yang ingin mendirikan penangkaran harus memenuhi persyaratan yang ada.
Bagi yang sedang mencari Jalak Bali baik untuk indukan atau sebagai peliharaan dapat mengunjungi eradebaf.co.id. Sebuah penangkaran burung Jalak Bali yang memiliki izin resmi sehingga pasti aman dan legal. Anda akan mendapatkan harga terbaik dengan kualitas terbaik.