Syarat Memelihara Dan Harga Jual Jalak Bali

jual-Jalak-Bali

Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, mulai dari tumbuhan, satwa hingga alamnya. Diperkirakan sekitar 300.000 jenis satwa liar yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Hanya saja ada beberapa jenis yang sudah dinyatakan hampir punah dan dalam status yang dilindungi. Salah satunya yaitu Jalak Bali, salah satu jenis burung kicau yang memiliki habitat di Pulau Bali. Namun ada kabar bahagia bagi penggemar burung kicau, bahwa dapat memelihara burung Jalak Bali tersebut. Hanya saja harga jual Jalak Bali bersertifikat terbilang mahal dan harus memenuhi syarat yang ada.

Memelihara satwa yang dilindungi memang tidak mudah, harus benar-benar legal dan resmi. Jika sembarangan bahkan mendapatkan satwanya dari pemburuan liar maka akan dikenakan denda dan juga hukuman penjara yang tidak main-main. Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga satwa tersebut dari kepunahan. Bagaimanapun satwa-satwa yang hampir punah ini adalah kekayaan alam yang hanya terdapat di Indonesia dan harus dilindungi keberadaannya. Karena jika dibiarkan begitu saja dapat punah seperti yang terjadi pada Harimau Jawa dan Harimau Bali.

Syarat-syarat Memelihara Jalak Bali

Jalak Bali merupakan burung endemik yang berasal dari Pulau Bali. Habitatnya di hutang mangrove, hutan rawa, savana, dan juga hutan musim dataran rendah. Saat ini statusnya dilindungi oleh undang-undang karena populasinya yang terus berkurang disebabkan oleh beberapa faktor. Banyak upaya yang dilakukan untuk menjaga burung ini agar tidak punah. Mulai dari balai konservasi, penangkaran, sosialisasi dan sebagainya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan juga meningkatkan populasi burung Jalak Bali yang terus menurun.

Bagi warga biasa yang ingin memelihara akan mendapatkan izin dengan syarat tertentu, karena burung ini termasuk dalam kategori Appendix 2. Appendix 2 ini merupakan satwa yang dapat dijual-belikan apabila sudah melalui proses penangkaran dan merupakan keturunan ketiga. Berikut ini beberapa syarat memelihara dan menangkarkan burung Jalak Bali, yaitu:

  1. Ajukan surat proposal yang berupa surat izin untuk memelihara serta menangkarkan Jalak Bali kepada BKSDA.
  2. Siapkan fotocopy KTP untuk perseorangan dan tambahkan akta notaris untuk badan usaha.
  3. Buat Surat Bebas Gangguan Usaha (SGBU). Surat ini dapat diurung dikantor kecamatan yang sekitar. Surat ini sangat penting, karena didalamnya terdapat keterangan berupa aktifitas mengenai proses penangkaran dan pemeliharaan burung supaya tidak mengganggu alam dan warga sekitar.
  4. Burung yang dimiliki harus lengkap dengan akta lahir. Atau bisa juga dengan bukti lain mengenal asal usul tempat jual Jalak Bali dan harus dalam bentuk tertulis.
  5. Indukan yang dimiliki juga harus terdaftar sebagai burung tangkaran yang sah. Hal ini untuk membuktikan bahwa burung tersebut bukan hasil penangkapan dari alam liar, karena tidak boleh untuk dipelihara. Serta tidak memenuhi syarat pemeliharaan dan penangkaran.
  6. Syarat selanjutnya yaitu burung Jalak Bali yang akan didaftarkan untuk penangkaran merupakan burung yang telah melalui 3 generasi penangkaran sebelumnya.
  7. Setelah syarat-syarat sebelumnya telah terpenuhi, maka BAP sudah berhasil dan siap digunakan secara teknis. Untuk berbagai macam fasilitas penangkaran burung seperti kandang, perawatan, pakan dan perlengkapan lain juga wajib disiapkan dengan baik.
  8. Apabila penangkaran diluar daerah Bali, maka wajib untuk terlebih dahulu untuk meminta surat rekomendasi yang berasa dari Kepala BKSDA daerah di Bali.

Nah ketika ingin membeli Jalak Bali untuk dipelihara maka tidak perlu untuk melakukan dan memenuhi syarat tersebut. Cukup pastikan memiliki asal usul yang jelas, legal dan lengkap dengan sertifikat resmi dari BKSDA. Untuk harga jual Jalak Bali murah maka harus waspada, karena dikhawatirkan itu ilegal. Sedangkan harga jual Jalak Bali bersertifikat akan mencapai angka jutaan rupiah.

Daftar Harga Jual Jalak Bali

Sebagai salah satu satwa yang dilindungi tentu tidak sembarang orang dapat memeliharanya dengan bebas. Terdapat undang-undang dan juga lembaga yang mengawasi dan mengatur setiap pemeliharaan. Jika tertangkap memelihara secara ilegal maka akan dikenakan denda dan juga hukuman penjara untuk memberikan efek jera. Selain itu harga jual Jalak Bali bersertifikat mencapai harga jutaan, sehingga hanya mereka yang rela merogok kocek cukup dalam yang bisa memeliharanya.

Berikut ini daftar harga jual Jalak Bali berdasarkan usianya, yaitu:

  • Usia 2-5 bulan

Pada usia 2 hingga 5 bulan, Jalak Bali sudah mulai makan voer sehingga tidak perlu meloloh lagi. Hal ini akan membuat biaya perawatan menjadi lebih murah dan mudah. Untuk harga jualnya dimulai dari Rp 4.000.000 per pasang.

  • Pada usia 7 hingga 11 bulan

Golongan usia ini burung Jalak Bali telah mulai memasuki usia remaja dan sudah berganti bulu. Kualitas kicauannya sudah mulai terlihat pada usia ini. Untuk harga jualnya dipatok mulai dari Rp 6.000.000 per pasang.

  • Jalak Bali berusia 1 tahun keatas

Pada usia ini burung Jalak Bali sudah beranjak dewasa. Sehingga akan lebih mudah untuk melakukan penilaian, baik dari kesehatan, kualitas serta kicauannya. Harga yang dipatok cukup mahal untuk per pasangnya, yaitu sekitar Rp 10.000.000,-. Bahkan banyak yang lebih mahal tergantung pada kualitas dari burung tersebut. Selain itu juga ada pengaruh lain dari usaha yang telah dilakukan untuk mendapatkan kualitas burung Jalak Bali yang terbaik.

Harga jual Jalak Bali murah tentu tidak akan ditemukan, kecuali burung tersebut ilegal. Dan yang juga harus diwaspadai, mahal juga belum tentu legal. Pastikan memiliki sertifikat lengkap dan berasal dari penangkaran yang memiliki izin resmi. Sehingga akan lebih aman dan tenang ketika memelihranya. Untuk rekomendasi penangkaran yang jelas dan juga legal dapat mengunjungi eradebaf.co.id. Dijamin legal, aman dan lengkap dengan sertifikat resmi dari BKSDA. Anda akan mendapatkan kualitas Jalak Bali terbaik dengan harga terbaik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *